PUISI SEBAGAI
MEDIA MAHASISWA
MENGKRITIK KEBIJAKAN PEMERINTAH
Oleh: Muhammad
Alfian Tuflih
Kebijakan-kebijakan
baru yang dibuat oleh pemerintah tidak semuanya berdampak positif bagi rakyat.
Justru sebaliknya, beberapa kebijakan tersebut malah merugikan rakyat. Inilah
yang menjadi pemicu terjadinya demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Diantara semua demonstrasi yang terjadi,
mahasiswa merupakan mayoritas peserta demonstrasi. Demonstrasi yang mayoritas
dilakukan oleh para mahasiswa ini, selalu berakhir anarkis. Anarkisme ini
terjadi karena kurangnya pengetahuan maupun metode yang digunakan oleh
mahasiswa dalam mengkritik kebijakan pemerintah.
Puisi
adalah salah satu karya sastra. Puisi juga merupakan ungkapan emosi jiwa. Hal
ini sangat cocok diterapkan pada mahasiswa yang ingin menyampaikan kritikannya
pada kebijakan pemerintah. Dengan berpuisi, tingkat anarkisme mahasiswa dalam
demonstrasi akan berkurang karena emosi jiwanya telah diungkapkan melalui
puisi. Oleh karena itu, puisi sangat cocok digunakan sebagai media mahasiswa
mengkritik kebijakan pemerintah.
Berdasarkan solusi di atas,
diperlukan pengimplementasian yang perlu dilakukan dan didukung oleh beberapa
elemen atau pihak-pihak yang dapat membantu menyosialisasikan puisi sebagai
media mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah. Hal tersebut dilakukan secara
terkait dan kerjasama antar beberapa pihak. Dalam hal ini, pihak yang dimaksud
adalah dosen, lembaga kemahasiswaan, dan pemerintah.
Aksi
Demonstrasi di Indonesia
Ditahun
2011 ini, faktor ekonomi menjadi salah satu masalah utama mahasiswa dalam
menjalankan pendidikannya. Ditambah lagi kebijakan pemerintah mengeluarkan UU
BHP yang dianggap memberatkan bagi mahasiswa. Kebijakan pemerintah ini dianggap
tidak sesuai dengan program kerja pemerintah dalam mengedepankan kesejahteraan
dan kemudahan mendapatkan pendidikan yang bermutu. Hal inilah yang menjadi
alasan mahasiswa melakukan demonstrasi.
Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa
ini selalu berakhir bentrokan, entah itu dengan aparat keamanan ataupun dengan
warga yang tidak suka dengan ulah mahasiswa. Selain itu, demonstrasi anarkis
yang selama ini dilakukan mahasiswa selalu memakan korban jiwa dan luka-luka
(Tribun Timur, 2010).
Aspirasi
Mahasiswa Melalui Puisi
Seperti
yang telah dibahasakan sebelumnya, begitu banyak kebijakan yang telah dibuat
oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menyejahterakan rakyat.
Kenyataannya, diantara semua kebijakan yang dibuat pemerintah, ada beberapa
kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Salah satunya tentang UU No. 9
Tentang Badan Hukum Pendidikan yang membahas mengenai pengomersialisasian
pendidikan dan perubahannya menjadi perseroan terbatas (PT.).
Kebijakan-kebijakan
yang diangap merugikan rakyat inilah sebagai pemicu terjadinya demonstrasi.
Dalam demonstrasi, tidak semua aspirasi rakyat direspon pemerintah, bahkan
beberapa kegiatan demonstrasi dibubarkan secara paksa oleh pemerintah.
Pembubaran yang dilakukan pemerintah
inilah yang memicu amarah demonstran dan mengakibatkan terjadinya aksi anarkis.
Mahasiswa
merupakan elemen utama pada demonstrasi. Dalam setiap demonstrasi mahasiswa
selalu ikut serta dan memegang peranan penting. Selain sebagai pengkritik dan
pemberi solusi kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat, mahasiswa
juga menjadi pemicu terjadinya aksi anarkis. Hal merugikan inilah yang
seharusnya tidak dilakukan oleh mahasiswa.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indoneisa (1993), mahasiswa adalah orang yang belajar di
perguruan tinggi. Sebagai seorang pelajar, mahasiswa seharusnya bisa membedakan
sesuatu yang baik dan salah. Begitu juga dalam melakukan demonstrasi,
seharusnya mahasiswa menggunakan metode yang benar dalam menyampaikan aspirasi
(kritikannya) terhadap kebijakan pemerintah. Bukan hanya dengan cara-cara
anarkis seperti membakar ban bekas hingga merusak kendaraan bermotor (Tribun
Timur, 2010).
Salah satu metode yang bisa
digunakan mahasiswa dalam mengkritik pemerintah adalah puisi. Menurut Dunton
(Pradopo, 1995), puisi adalah pemikiran manusia secara konkret dan artistik
dalam bahasa emosional serta berirama. Maksudnya, kiasan-kiasan atau
citra-citra disusun secara artistik (misalnya selaras, simetris, pemilihan
katanya tepat, dan sebagainya) dan bahasanya penuh perasaan, serta berirama
seperti musik (pergantian bunyi kata-katanya berturut-turut secara teratur). Dengan
demikian, metode puisi ini diharapkan dapat mengurangi aksi anarkisme dalam
demonstrasi.
Peran Serta Lingkungan Sosial
Menyongsong
negara yang aman dan sejahtera, Indonesia harus memiliki sumber daya manusia
yang berkualitas. Sumber daya yang berkualitas berasal dari bibit-bibit manusia
unggul, seperti mahasiswa. Mahasiswa harus bisa melakukan sesuatu bermanfaat
bagi negara tanpa merugikan banak orang. Oleh karena itu, dalam menyampaikan
kritikannya terhadap pemerintah, mahasiswa harus memilih metode yang tidak
merugikan rakyat. Salah satu metode yang bisa digunakan adalah puisi. Untuk
mewujudkan metode tersebut, berikut adalah peran beberapa elemen atau
pihak-pihak yang terkait, yaitu:
Pertama,
pemerintah. Pemerintah harus dapat membuat kebijakan yang tidak merugikan
rakyat, terutama mahasiswa. Demonstrasi yang kini marak terjadi tidak lepas
dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dari sekian banyak
kebijakan yang dikelaurkan oleh pemerintah, tidak semuanya berdampak positif
bagi rakyat. Salah satu kebijakan yang diangap merugikan rakyat terutama
mahasiswa adalah UU No. 9 Tentang Badan Hukum Pendidikan. Kebijakan inilah yang
selalu dikritik mahasiswa melalui aksi-aksi demostrasi. Aksi demonstrasi yang
kemudian berakhir anarkis karena ketidakpuasan demostran terhadap jawaban
pemerintah atas tuntutannya.
Kedua,
lembaga kemahasiswaan. Setiap kampus di Indonesia, baik yang negeri maupun
swasta mempunyai lembaga kemahasiswaan. Di lembaga kemahasiswaan inilah
mahasiswa berkumpul dan berorganisasi. Peran lembaga kemahasiswaan sangat
penting dalam membangun karakter seorang mahasiswa, namun tidak semua lembaga
kemahasiswaan menjalankan perannya tersebut. Hasilnya, terbentuklah karakter
mahasiswa yang anarkis. Oleh karena itu, lembaga kemahasiswaan diharapkan
semoga bisa menjadi media untuk menyosialisasikan tentang metode puisi dalam
mengkritik kebijakan pemerintah
Ketiga, dosen. Dosen merupakan
elemen kunci bagi penyosialisasian metode ini. Dosen adalah orang yang memiliki
intensitas bertemu dan paling dekat dengan mahasiswa. Hal ini seharusnya
dimanfaatkan dosen untuk memberikan arahan tentang metode yang baik dalam
mengkritik. Metode yang dimaksud adalah penggunaan puisi dalam mengkritik.
Selain itu bisa menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan pemerintah, dengan
berpuisi, kreativitas dalam berkarya mahasiswa akan meningkat.
Selain
bantuan dari pihak di atas, perlu dilakukan beberapa langkah untuk mengurangi
anarkisme. Langkah-langkah tersebut seperti:
a.
Melakukan
demostrasi tertib dengan metode baru yang tidak anarkis.
b.
Menyosialisasikan
puisi sebagai media mengkritik kebijakan pemerintah.
c.
Melakukan
penelitian tentang hubungan puisi dan psikologis mahasiswa.
d.
Melakukan
koordinasi antara dosen dan lembaga kemahasiswaan untuk menerapkan puisi
sebagai media mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah.
e.
Membuat forum
penampung kritikan mahasiswa melalui puisi untuk mengurangi penyampaian
aspirasi di jalan yang sering berakhir anarkis.
Prediksi Hasil yang Akan Diperoleh
Penerapan puisi sebagai media mahasiswa mengkritik kebijakan
pemerintah akan sangat efisien. Dengan penerapan puisi, aksi anarkis mahasiswa
saat melakukan demostrasi akan berkurang karena emosi mahasiswa telah diluapkan
dalam bentuk puisi. Selain itu, hasil yang akan diperoleh adalah meningkatnya
kreativitas mahasiswa dalam bidang menulis. Banyak sekali puisi yang akan
dihasilkan oleh para mahasiswa yang bisa menghasilkan nilai ekonomis.
DAFTAR PUSTAKA
Bal,
M., Luxemburg, J.V., dan Weststeijn, W.G. 1984. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta:
PT Gramedia.
Daradjat,
Zakiah. 1985. Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia. Jakarta: Bintang
Indonesia.
Lestari,
L.A. dan Wahab, A. 1999. Menulis Karya Ilmiah. Jogjakarta: Airlangga
University Press.
Pradopo, R.J. 1995. Pengkajian Puisi.
Jogjakarta: Gadjah Mada University Press.
Tim
Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa .1993. Kamus Besar
Bahasa Indoneisa edisi kedua. Jakarta: Balai Pustaka.
Tribun Timur. 2010, 10 Desember. Bentrok
Polisi-Mahasiswa, 40 Luka. Hal.1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar