Selasa, 27 November 2012

PUISI SEBAGAI MEDIA MAHASISWA MENGKRITIK KEBIJAKAN PEMERINTAH


PUISI SEBAGAI MEDIA MAHASISWA
MENGKRITIK KEBIJAKAN PEMERINTAH
Oleh: Muhammad Alfian Tuflih

Kebijakan-kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah tidak semuanya berdampak positif bagi rakyat. Justru sebaliknya, beberapa kebijakan tersebut malah merugikan rakyat. Inilah yang menjadi pemicu terjadinya demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia. Diantara  semua demonstrasi yang terjadi, mahasiswa merupakan mayoritas peserta demonstrasi. Demonstrasi yang mayoritas dilakukan oleh para mahasiswa ini, selalu berakhir anarkis. Anarkisme ini terjadi karena kurangnya pengetahuan maupun metode yang digunakan oleh mahasiswa dalam mengkritik kebijakan pemerintah.   
Puisi adalah salah satu karya sastra. Puisi juga merupakan ungkapan emosi jiwa. Hal ini sangat cocok diterapkan pada mahasiswa yang ingin menyampaikan kritikannya pada kebijakan pemerintah. Dengan berpuisi, tingkat anarkisme mahasiswa dalam demonstrasi akan berkurang karena emosi jiwanya telah diungkapkan melalui puisi. Oleh karena itu, puisi sangat cocok digunakan sebagai media mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah.
Berdasarkan solusi di atas, diperlukan pengimplementasian yang perlu dilakukan dan didukung oleh beberapa elemen atau pihak-pihak yang dapat membantu menyosialisasikan puisi sebagai media mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah. Hal tersebut dilakukan secara terkait dan kerjasama antar beberapa pihak. Dalam hal ini, pihak yang dimaksud adalah dosen, lembaga kemahasiswaan, dan pemerintah.

Aksi Demonstrasi di Indonesia
Ditahun 2011 ini, faktor ekonomi menjadi salah satu masalah utama mahasiswa dalam menjalankan pendidikannya. Ditambah lagi kebijakan pemerintah mengeluarkan UU BHP yang dianggap memberatkan bagi mahasiswa. Kebijakan pemerintah ini dianggap tidak sesuai dengan program kerja pemerintah dalam mengedepankan kesejahteraan dan kemudahan mendapatkan pendidikan yang bermutu. Hal inilah yang menjadi alasan mahasiswa melakukan demonstrasi.
Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa ini selalu berakhir bentrokan, entah itu dengan aparat keamanan ataupun dengan warga yang tidak suka dengan ulah mahasiswa. Selain itu, demonstrasi anarkis yang selama ini dilakukan mahasiswa selalu memakan korban jiwa dan luka-luka (Tribun Timur, 2010).

Aspirasi Mahasiswa Melalui Puisi
Seperti yang telah dibahasakan sebelumnya, begitu banyak kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Kenyataannya, diantara semua kebijakan yang dibuat pemerintah, ada beberapa kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Salah satunya tentang UU No. 9 Tentang Badan Hukum Pendidikan yang membahas mengenai pengomersialisasian pendidikan dan perubahannya menjadi perseroan terbatas (PT.).
Kebijakan-kebijakan yang diangap merugikan rakyat inilah sebagai pemicu terjadinya demonstrasi. Dalam demonstrasi, tidak semua aspirasi rakyat direspon pemerintah, bahkan beberapa kegiatan demonstrasi dibubarkan secara paksa oleh pemerintah. Pembubaran yang dilakukan  pemerintah inilah yang memicu amarah demonstran dan mengakibatkan terjadinya  aksi anarkis.
Mahasiswa merupakan elemen utama pada demonstrasi. Dalam setiap demonstrasi mahasiswa selalu ikut serta dan memegang peranan penting. Selain sebagai pengkritik dan pemberi solusi kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat, mahasiswa juga menjadi pemicu terjadinya aksi anarkis. Hal merugikan inilah yang seharusnya tidak dilakukan oleh mahasiswa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indoneisa (1993), mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. Sebagai seorang pelajar, mahasiswa seharusnya bisa membedakan sesuatu yang baik dan salah. Begitu juga dalam melakukan demonstrasi, seharusnya mahasiswa menggunakan metode yang benar dalam menyampaikan aspirasi (kritikannya) terhadap kebijakan pemerintah. Bukan hanya dengan cara-cara anarkis seperti membakar ban bekas hingga merusak kendaraan bermotor (Tribun Timur, 2010).
Salah satu metode yang bisa digunakan mahasiswa dalam mengkritik pemerintah adalah puisi. Menurut Dunton (Pradopo, 1995), puisi adalah pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional serta berirama. Maksudnya, kiasan-kiasan atau citra-citra disusun secara artistik (misalnya selaras, simetris, pemilihan katanya tepat, dan sebagainya) dan bahasanya penuh perasaan, serta berirama seperti musik (pergantian bunyi kata-katanya berturut-turut secara teratur). Dengan demikian, metode puisi ini diharapkan dapat mengurangi aksi anarkisme dalam demonstrasi.

Peran Serta Lingkungan Sosial
Menyongsong negara yang aman dan sejahtera, Indonesia harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya yang berkualitas berasal dari bibit-bibit manusia unggul, seperti mahasiswa. Mahasiswa harus bisa melakukan sesuatu bermanfaat bagi negara tanpa merugikan banak orang. Oleh karena itu, dalam menyampaikan kritikannya terhadap pemerintah, mahasiswa harus memilih metode yang tidak merugikan rakyat. Salah satu metode yang bisa digunakan adalah puisi. Untuk mewujudkan metode tersebut, berikut adalah peran beberapa elemen atau pihak-pihak yang terkait, yaitu:
Pertama, pemerintah. Pemerintah harus dapat membuat kebijakan yang tidak merugikan rakyat, terutama mahasiswa. Demonstrasi yang kini marak terjadi tidak lepas dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dari sekian banyak kebijakan yang dikelaurkan oleh pemerintah, tidak semuanya berdampak positif bagi rakyat. Salah satu kebijakan yang diangap merugikan rakyat terutama mahasiswa adalah UU No. 9 Tentang Badan Hukum Pendidikan. Kebijakan inilah yang selalu dikritik mahasiswa melalui aksi-aksi demostrasi. Aksi demonstrasi yang kemudian berakhir anarkis karena ketidakpuasan demostran terhadap jawaban pemerintah atas tuntutannya. 
Kedua, lembaga kemahasiswaan. Setiap kampus di Indonesia, baik yang negeri maupun swasta mempunyai lembaga kemahasiswaan. Di lembaga kemahasiswaan inilah mahasiswa berkumpul dan berorganisasi. Peran lembaga kemahasiswaan sangat penting dalam membangun karakter seorang mahasiswa, namun tidak semua lembaga kemahasiswaan menjalankan perannya tersebut. Hasilnya, terbentuklah karakter mahasiswa yang anarkis. Oleh karena itu, lembaga kemahasiswaan diharapkan semoga bisa menjadi media untuk menyosialisasikan tentang metode puisi dalam mengkritik kebijakan pemerintah
Ketiga, dosen. Dosen merupakan elemen kunci bagi penyosialisasian metode ini. Dosen adalah orang yang memiliki intensitas bertemu dan paling dekat dengan mahasiswa. Hal ini seharusnya dimanfaatkan dosen untuk memberikan arahan tentang metode yang baik dalam mengkritik. Metode yang dimaksud adalah penggunaan puisi dalam mengkritik. Selain itu bisa menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan pemerintah, dengan berpuisi, kreativitas dalam berkarya mahasiswa akan meningkat.

Selain bantuan dari pihak di atas, perlu dilakukan beberapa langkah untuk mengurangi anarkisme. Langkah-langkah tersebut seperti:
a.       Melakukan demostrasi tertib dengan metode baru yang tidak anarkis.
b.      Menyosialisasikan puisi sebagai media mengkritik kebijakan pemerintah.
c.       Melakukan penelitian tentang hubungan puisi dan psikologis mahasiswa.
d.      Melakukan koordinasi antara dosen dan lembaga kemahasiswaan untuk menerapkan puisi sebagai media mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah.
e.       Membuat forum penampung kritikan mahasiswa melalui puisi untuk mengurangi penyampaian aspirasi di jalan yang sering berakhir anarkis.

Prediksi Hasil yang Akan Diperoleh
Penerapan puisi sebagai media mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah akan sangat efisien. Dengan penerapan puisi, aksi anarkis mahasiswa saat melakukan demostrasi akan berkurang karena emosi mahasiswa telah diluapkan dalam bentuk puisi. Selain itu, hasil yang akan diperoleh adalah meningkatnya kreativitas mahasiswa dalam bidang menulis. Banyak sekali puisi yang akan dihasilkan oleh para mahasiswa yang bisa menghasilkan nilai ekonomis.
DAFTAR PUSTAKA
Bal, M., Luxemburg, J.V., dan Weststeijn, W.G. 1984. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: PT Gramedia.
Daradjat, Zakiah. 1985. Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia. Jakarta: Bintang Indonesia.
Lestari, L.A. dan Wahab, A. 1999. Menulis Karya Ilmiah. Jogjakarta: Airlangga University Press.
Pradopo, R.J. 1995. Pengkajian Puisi. Jogjakarta: Gadjah Mada University Press.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa .1993. Kamus Besar Bahasa Indoneisa edisi kedua. Jakarta: Balai Pustaka.
Tribun Timur. 2010, 10 Desember. Bentrok Polisi-Mahasiswa, 40 Luka. Hal.1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar